Frequently Asked Questions (FAQ)

Seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan dan pegawai dengan perjanjian kerja di lingkungan UGM yang memiliki informasi dan/atau akses informasi disertai dengan barang bukti atas dugaan terjadinya Pelanggaran.

civitas akademika dan tenaga kependidikan yang diduga sebagai pelaku Pelanggaran.

Anda tidak diwajibkan untuk mengungkapkan identitas anda. UGM menjamin dan memastikan adanya perlindungan kerahasian pelapor yang menyampaikan laporan indikasi pelanggaran.
Pastikan Anda tidak membagikan nama samaran, password dan kode unik kepada orang lain.

Anda tidak bisa mengubah laporan Anda, tapi Anda dapat menambahkan informasi dengan membuat laporan baru dan menuliskan kode unik yang sebelumnya telah didapat sebagai referensi.

Jawaban/respon atas pelaporan yang disampaikan wajib diberikan dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak pelaporan diterima.

Respon yang diberikan kepada pelapor berupa :

  • Kode unik sebagai identitas laporan.
  • Status sesuai tahapan proses tindak lanjut atas laporan.
  • Pelapor dapat melihat status/tindak lanjut pelaporan pada history pelaporan aplikasi WBS.

Hal tersebut tidak perlu dilakukan, satu username dapat melakukan pelaporan lebih dari satu.
Setelah selesai membuat satu pelaporan, anda dapat membuat pelaporan terkait dengan dugaan pelanggaran lainnya dengan memilih "tambah pelaporan".
Masing-masing pelaporan akan mendapatkan kode unik yang berbeda.

Syarat minimal pelaporan anda akan di respon untuk ditindak lanjuti adalah paling sedikit:

  • Identitas asli atau samaran Whistleblower.
  • Identitas lengkap Terlapor paling sedikit memuat:
  • 1) nama lengkap;
    2) jabatan; dan
    3) unit kerja.
  • Pelaporan berupa:
  • 1) bentuk Pelanggaran;
    2) pihak yang turut terlibat jika ada;
    3) tempat kejadian; dan
    4) waktu kejadian.
  • Bukti yang menunjukkan atau menjelaskan dugaan Pelanggaran berupa:
  • 1) dokumen;
    2) gambar;
    3) rekaman; dan/atau
    4) bukti lainnya




img
img
img
img
img
Anda menemukan indikasi pelanggaran?
LAPORKAN SEGERA!